Kemarin tgl 30 NOvember 2010 diungkap anggota Komisi II DPRD Seluma, Drs Sudiman. Dugaan adanya aksi pembiaran itu menurut Sudiman terlihat jelas setelah dirinya mengamati secara seksama.
Selain di SMPN 14 dan 13 Seluma di SAM, kini juga diketahui ada oknum kontraktor yang melakukan perampasan yang sama terhadap 40 kodi seng bekas milik SMPN 7 Seluma di Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sukaraja.
“Modus kasus pengambilan seng oleh oknum kontraktor proyek rehab sekolah seperti ini terjadi dimana-mana di Seluma sekarang ini. Sehingga kita melihat ada upaya pembiaran oleh Diknas terhadap kasus seperti ini,” kata Sudiman.
Sementara itu, modus perampasan seng milik sekolah dilakukan oknum kotraktor dengan cara mengambil tampa hak seng yang kondisinya masih bagus setelah diganti dengan seng baru.
Padahal, setiap sekolah yang mendapat proyek rehab membutuhkan seng bekas itu untuk membangun tempat parkir, kantin, memeprbaiki atap toilet dan sebagainya.
Sayangnya, terkait pernyataan anggota dewan ini, Kepala Dinas Diknas Seluma Drs H Mulyadi Usman MPd belum dapat dikonfirmasi. Sehingga keterangannya terkait masalah ini belum diperoleh
Sumber Berita : http://www.bengkuluekspress.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=21&artid=24345
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
LANJUTKAN BRO SALAM PERJUANGAN
ReplyDelete