10 Jan 2012

Hakim Tolak Keberatan Bupati Seluma-Bengkulu

INILAH.COM, Jakarta - Majelis Hakim menolak seluruh keberatan pribadi dan kuasa hukum terdakwa korupsi Bupati Seluma, Bengkulu Selatan nonaktif, Murman Effendi. Sebaliknya, Majelis Hakim yang diketuai Hakim Marsudin Nainggolan itu menyatakan surat dakwaan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas Ketua DPC Partai Demokrat di Bengkulu itu sah memenuhi syarat formal dan materiil.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...