Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Masyarakat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menolak rencana pemberian tanah yang disengketakan dengan PT Sandaby Indah Lestari (SIL) karena yang berhak memberikan adalah negara bukan perusahaan. "Kami menolak rencana pemberian tanah sengketa dari PT SIL karena seolah-olah mereka telah memiliki hak guna usaha (HGU) atas konflik pertanahan antara perkebunan kelapa sawit itu dengan ribuan petani," kata Ketua Forum Petani Bersatu Seluma Yan Pakpahan, Rabu.
29 Dec 2011
Masyarakat Seluma tolak pemberian tanah PT SIL
..."Kami menolak rencana pemberian tanah sengketa dari PT SIL karena seolah-olah mereka memiliki hak guna usaha"...
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
Luka pedih umat yang kebas. Umat menderita kerana hilangnya tonggak penyatu kerajaan, wakil kesatuan kekuatan. Malang itu berti...
-
RBI, BENGKULU - Menteri Agama Republik Indonesia, Drs.H.Suryadarma Ali, M.Si mengatakan dalam momen pilkada yang akan dilaksanakan di K...