Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Masyarakat Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menolak rencana pemberian tanah yang disengketakan dengan PT Sandaby Indah Lestari (SIL) karena yang berhak memberikan adalah negara bukan perusahaan. "Kami menolak rencana pemberian tanah sengketa dari PT SIL karena seolah-olah mereka telah memiliki hak guna usaha (HGU) atas konflik pertanahan antara perkebunan kelapa sawit itu dengan ribuan petani," kata Ketua Forum Petani Bersatu Seluma Yan Pakpahan, Rabu.
29 Dec 2011
Masyarakat Seluma tolak pemberian tanah PT SIL
..."Kami menolak rencana pemberian tanah sengketa dari PT SIL karena seolah-olah mereka memiliki hak guna usaha"...
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...