JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, Senin (26/9). Ketua Partai Demokrat Bengkulu yang menjadi tersangka suap ke DPRD Seluma itu ditahan di Rutan LP CIpinang, setelah menjalani pemeriksaan panjang di KPK.
Murman akhirya ditahan setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan KPK. "Untuk 20 hari pertama, tersangka kami tahan di Rutan LP Cipinang," ujar Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Senin (26/9).27 Sept 2011
Dewan Seluma Siap Dipenjara
SELUMA KOTA – Anggota DPRD Seluma yang mendapatkan perlindungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jonaidi, mengaku siap dipenjara. Jika memang dirinya terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap Multiyears Seluma.
Anggota DPRD dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) ini menegaskan, tidak ada hak Muspani, SH selaku kuasa hukum 17 dewan ‘’melawan’’ KPK untuk mengintervensi. Sebaliknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada KPK.
Anggota DPRD dari Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) ini menegaskan, tidak ada hak Muspani, SH selaku kuasa hukum 17 dewan ‘’melawan’’ KPK untuk mengintervensi. Sebaliknya menyerahkan sepenuhnya penyidikan kepada KPK.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...