Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, HM Erwin Paman, terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), dengan tersangka anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Wa Ode Nurhayati.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WON," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (16/3).
Selain, Kadis PU Seluma, tim penyidik juga akan memeriksa karyawan Bank Mandiri cabang DPR RI, Fadli Rahim. 0"Pemeriksaan keduanya untuk pengembangan penyidikan," kata Priharsa.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WON," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Jumat (16/3).
Selain, Kadis PU Seluma, tim penyidik juga akan memeriksa karyawan Bank Mandiri cabang DPR RI, Fadli Rahim. 0"Pemeriksaan keduanya untuk pengembangan penyidikan," kata Priharsa.