JAKARTA – Setelah menjalani ibadah haji di Mekkah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tais, Murni Aman, SH dan Wakil Bupati Bundra Jaya, bakal berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab keduanya sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK, Jumat (11/11).
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap 27 anggota DPRD Seluma, Bupati Murman Effendi. Meski demikian, keduanya tidak hadir karena masih berada di tanah suci Mekkah menjalankan ibadah haji. Jemaah haji Seluma dijadwalkan kembali ke tanah air pada 16 November mendatang. “Pemanggilan terhadap Kajari Tais dan Wabup terkait kasus pemberian hadiah kepada anggota DPRD. Mereka saksi untuk Murman Effendi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha. Priharsa tidak memastikan kapasitas saksi Murni Aman dan Bundra Jaya, sebagai saksi untuk meringankan Murman atau justru memberatkan. Akan tetapi, Aizan menilai pemanggilan Kajari dimintai keterangan untuk mendukung fakta-fakta meringankan Murman.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...