TALO – Kasus pembunuhan terhadap mertua sendiri yang dilakukan tsk Mu (32) warga Desa Rawa Indah Kecamatan Ilir Talo, direka ulang. Dari rekonstruksi tersebut diketahui salah satu penyebab tersangka menganiaya sang mertua, Sulaiman (52) karena tersinggung dikatai bigal oleh korban. Dari rekonstruksi yang dilaksanakan Sabtu (31/12) di Mapolsek Talo. Terdapat 8 adegan yang dilakukan, termasuk ketika tersangka memukul kepala korban dengan menggunakan kayu sepanjang lebih kurang 1 meter. Rekon disaksikan langsung Kapolsek Talo, AKP Komaruddin, SH, MH dan melibatkan seluruh kekuatan Polsek. Ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
Luka pedih umat yang kebas. Umat menderita kerana hilangnya tonggak penyatu kerajaan, wakil kesatuan kekuatan. Malang itu berti...
-
RBI, BENGKULU - Menteri Agama Republik Indonesia, Drs.H.Suryadarma Ali, M.Si mengatakan dalam momen pilkada yang akan dilaksanakan di K...