24 Oct 2011

Anggota Dewan Seluma Kembali Diperiksa KPK


JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPRD Seluma. Kemarin (21/10), anggota Komisi I Pirin Wibisono yang menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka suap Bupati Seluma Murman Effendi.
Politisi Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) itu memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi dari petugas KPK, dia meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB, sore. Selain Pirin, sehari sebelumnya, Kamis (20/10), informasinya KPK juga memeriksa Direktur PT. PSP Bambang Supriadi. Namun tidak terpantau karena namanya tidak ada di daftar jadwal pemeriksaan.

KPK: DPRD Seluma Segera Tsk


BENGKULU – Anggota DPRD Seluma yang diduga menerima suap untuk meloloskan Perda No 12 Tahun 2010 Tentang Multiyears bakal tidak bisa tidur nenyak. Apa pasal? Setelah menetapkan Bupati Seluma, H. Murman Effendi, SH, MH sebagai tersangka, dalam waktu dekat KPK akan menetapkan rombongan anggota dewan sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Mochammad Jasin, MM dalam kunjungannya ke Bengkulu kemarin.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...