20 Oct 2011

KPK Kantongi 9 Kasus Seluma

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kasus itu semuanya dilaporkan oleh anggota Komisi II DPRD Seluma Mufran Imron ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menyampaikan sembilan kasus di Seluma untuk diusut KPK. Termasuk kasus-kasus lama yang nilai dugaan korupsinya cukup besar,” kata Mufran Imron, ketika dihubungi via telepon, kemarin (18/10).

KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Seluma sebagai Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap  berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran.

Soal Sengketa PT SIL, Dewan Libatkan Polisi

BENGKULU – Polemik sengketa lahan antara warga dan PT Sindabi Indah Lestari (SIL) Seluma sepertinya bakal berbuntut panjang. Setelah mendatangi Kanwil Hukum dan HAM, perwakilan warga di 5 desa masing-masing Desa Lunjuk, Tumbukan, Pagar Agung, Sengkuang Jaya, Renah Panjang dan Talang Prapat mengadukan nasib mereka ke DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam hearing (dengar pendapat) tersebut, dewan segera berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan Pemda Provinsi.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...