RBI, BENGKULU – Tidak semua pihak menolak rencana penarikan pungutan retribusi masuk Pantai Panjang. Bahkan, sejumlah warga mendukung rencana tersebut. Dengan catatan, hasil pungutan tersebut dikembalikan dalam bentuk fasilitas yang layak. Dan disarankan pula, pungutan tersebut sebaiknya diserahkan kepada pihak ketiga. "Kami sepakat kalau ada pungutan. Dengan pungutan berarti publik penikmat objek wisata punya hak untuk komplain atau menggugat jika memang layanan wisatanya tidak maksimal. Bila perlu dipihakketigakan saja pemungutnya, Pemkot tidak usah terlibat langsung," ujar warga Kelurahan Pasar Baru Nova Rakhman Hakim, SE (31) saat ditemui di salah satu sudut PP, Rabu (9/11).
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
Luka pedih umat yang kebas. Umat menderita kerana hilangnya tonggak penyatu kerajaan, wakil kesatuan kekuatan. Malang itu berti...
-
RBI, BENGKULU - Menteri Agama Republik Indonesia, Drs.H.Suryadarma Ali, M.Si mengatakan dalam momen pilkada yang akan dilaksanakan di K...