Senin, 20 Desember 2010
SELUMA TIMUR, BE - Para peserta tes CPNS formasi 2010 yang telah dinyatakan lulus di Pemkab Seluma tak perlu khawatir kesulitan memenuhi syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal).
Untuk mendapat surat yang dikeluarkan oleh Sat Intel Polres Seluma untuk keperluan pemberkasan CPNS itu cukup mengeluarkan kocek hanya sebesar Rp 10 ribu. Jika dipungut lebih dari itu, maka sudah terjadi pungutan liar (pungli).
Kapolres Seluma, AKBP Yudi Wahyudiana SIK MM melalui Kasat Intel AKP Eko Palminto membenarkan ketentuan biaya pengambilan SKCK tersebut.