20 Sept 2011

Multiyears Seluma Diusut KPK, Dewan Pecah Kongsi

SELUMA KOTA – Diusutnya dugaan gratifikasi (pemberian hadiah atau suap,red) dalam pengesahan Perda 12 tahun 2010 tentang multiyears oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya berimbas perpecahan di tubuh DPRD Seluma. Apalagi dengan adanya perang opini publik antara pelapor ke KPK Mufran Imron, SE dan Ketua DPRD Drs. Zaryana Rait.
Perpecahan di tubuh dewan ini juga terlihat saat menjalankan agenda dewan. Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang berjumlah 21 orang, hanya hadir sembilan. Termasuk Mufran Imron, SE sebagai anggota tidak hadir.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...