15 Jul 2011

KPK Persempit Ruang Gerak Bupati Seluma

Keluarkan Larangan ke Mancanegara bagi Dua Tersangka

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Bupati Seluma Provinsi Bengkulu, Murman Effendi bepergian ke luar negeri. KPK telah menyurati Direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi, agar mencegah tersangka dugaan suap ke DPRD Seluma itu agar tidak lolos ke mancanegara.

KPK Tetapkan Bupati Kabupaten Seluma sebagai Tersangka Kasus Suap

Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap  berkaitan dengan pelaksanaan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah dan pelaksanaan Peraturan Daerah mengenai pengikatan dana anggaran pembangunan infrastruktur peningkatan jalan dengan konstruksi hotmix dan jembatan melalui pelaksanaan pekerjaan tahun jamak untuk masa lima tahun anggaran.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...