5 Dec 2011

Bupati Diciduk KPK, Perda Tahun Jamak Seluma Dicabut

Kabarbengkulu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mencabut peraturan daerah nomor: 2 tahun 2011 tentang proyek tahun jamak (multiyears). Pencabutan Perda itu melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Seluma dan disetujui seluruh fraksi, kata Ketua DPRD Seluma Zaryana Rait, Minggu. Program proyek tersebut sebelumnya sudah disahkan dengan alasan untuk menghindari defisit anggaran, apalagi rencana tersebut membawa pengaruh besar setelah ditetapkannya Bupati Seluma H Murman Effendi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).   "Setelah mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi, saya selaku ketua berhak menanyakan kembali kepada anggota dewan apakah setuju Perda No 2 tahun 2011 dicabut," ujarnya.

Ratusan Siswa kurang Mampu Dapat Beasiswa GNOTA

Ratusan Siswa kurang Mampu Dapat Beasiswa GNOTA

Komhukum (Bengkulu)- Sebanyak 117 siswa kurang mampu tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, mendapatkan beasiswa Gerakan Nasional Orang Tua Asuh Provinsi Bengkulu. Untuk tingkat SD sebanyak 50 siswa masing-masing menerima Rp. 180 ribu dan 67 siswa SMP menerima Rp. 300 ribu per siswa, kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Syaiful Anwar, Senin (5/12). Ia menjelaskan, total bantuan Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA) dari Provinsi Bengkulu itu Rp. 14,1 juta dan dibagikan langsung kepada siswa penerimanya akhir pekan lalu.

Tunjuk Plt Ketua DPD

JAKARTA – Rencana jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan kasus gratifikasi pengesahan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Multiyears ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam waktu dekat dipastikan berimplikasi politik. Selain terancam dinonaktifkan dari jabatan Bupati Seluma, Murman juga terancam dicopot oleh DPP Partai Demokrat dari jabatannya selaku Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bengkulu.”Mekanismenya seperti itu kalau sudah dilimpahkan ya diganti,” terang Anggota Dewan Pembina DPP Demokrat, Ahmad Mubarok Kamis kemarin (1/12). Dia mengatakan pemberhentian Murman nantinya diikuti dengan penunjukan Plt Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu oleh DPP Demokrat. 

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...