JAKARTA – Pemeriksaan terhadap anggota dewan terkait kasus suap 27 anggota DPRD Seluma berlanjut. Kemarin (14/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 10 anggota dewan sebagai saksi tersangka suap Bupati Seluma Murman Effendi. Pemeriksaan dilakukan menyusul informasi bahwa pelimpahan berkas akan dilakukan pekan ini. Sumber RB di KPK menyebutkan, sekitar awal Desember mendatang orang nomor satu di Bumi Serasan Seijoan itu sudah mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Adapun kesepuluh anggota DPRD Seluma yang diperiksa sebagai saksi yakni Wakil Ketua I DPRD Jonaidi Syahri, S. Sos (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Muchlis Thohir (PAN), Sekretaris Komisi I Gusman Gumanti (Demokrat), anggota Komisi I Onzaidi (Kedaulatan), anggota Komisi II Jon Kenidi (Demokrat).
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
Luka pedih umat yang kebas. Umat menderita kerana hilangnya tonggak penyatu kerajaan, wakil kesatuan kekuatan. Malang itu berti...
-
RBI, BENGKULU - Menteri Agama Republik Indonesia, Drs.H.Suryadarma Ali, M.Si mengatakan dalam momen pilkada yang akan dilaksanakan di K...