19 Nov 2011

Disidang, Kemendagri Nonaktifkan Murman

JAKARTA – Pemeriksaan terhadap anggota dewan terkait kasus suap 27 anggota DPRD Seluma berlanjut. Kemarin (14/11), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan 10 anggota dewan sebagai saksi tersangka suap Bupati Seluma Murman Effendi. Pemeriksaan dilakukan menyusul informasi bahwa pelimpahan berkas akan dilakukan pekan ini. Sumber RB di KPK menyebutkan, sekitar awal Desember mendatang orang nomor satu di Bumi Serasan Seijoan itu sudah mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Adapun kesepuluh anggota DPRD Seluma yang diperiksa sebagai saksi yakni Wakil Ketua I DPRD Jonaidi Syahri, S. Sos (Golkar), Wakil Ketua II DPRD Muchlis Thohir (PAN), Sekretaris Komisi I Gusman Gumanti (Demokrat), anggota Komisi I Onzaidi (Kedaulatan), anggota Komisi II Jon Kenidi (Demokrat).

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...