TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, Rabu, 25 Januari 2012. Mereka diperiksa dalam kasus cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan Jalan Seluma 2010. “Mereka dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan KPK di kantornya.
31 Jan 2012
Berbelit, Hakim Ancam Perberat Hukuman Bupati Seluma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -
Ketua majelis hakim, Masrudin Nainggolan, mengancam terdakwa kasus korupsi, Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi, jika terbukti melakukan kebohongan di persidangan. Demikian dikatakan hakim Masrudin sesaat mendengar bantahan Murman dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Mulanya keenam anggota DPRD Kabupaten Seluma memberikan kesaksian perihal suap yang diduga dilakukan sang bupati ke anggota DPRD Seluma dalam penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
Luka pedih umat yang kebas. Umat menderita kerana hilangnya tonggak penyatu kerajaan, wakil kesatuan kekuatan. Malang itu berti...
-
RBI, BENGKULU - Menteri Agama Republik Indonesia, Drs.H.Suryadarma Ali, M.Si mengatakan dalam momen pilkada yang akan dilaksanakan di K...