12 Nov 2011

Siang Ini, KPK Periksa Kajari Seluma

INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Seluma Propinsi Bengkulu, Murni Aman, siang ini (Jumat, 11/11/2011). Selain Kejati, penyidik juga akan memeriksa dua karyawan PT Puguk Sakti Permai (PSP) yakni Ibnu Suud dan Ahsnul Ahmadia.

Ketiganya diperiksa penyidik KPK sehubungan dengan kasus dugaan pemberian sejumlah uang berkaitan dengan penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan.

Kesaksian Anak Murman Beratkan Posisi Ali Amra

SELUMA KOTA –Sidang kasus penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa mantan Direktur Operasional PT Puguk Sakti Permai (PSP) Ali Amra kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tais. Setelah pekan lalu sidang pembacaan dakwaan, kemarin agenda sidang mendengarkan keterangan dari saksi. Lima orang saksi hadir dalam sidang yang digelar hingga pukul 18.00 WIB sore. Total saksi yang akan dihadirkan berjumlah 33 orang. Adapun saksi yang dihadirkan yakni putra Bupati Seluma Murman Effendi yang juga Direktur Utama PT. PSP, Joresmin Nuryadin, Kuasa Komisaris PSP, Khairi Yulian. Tiga saksi lainnya yang ikut dihadirkan Direktur Aset, Bambang Supriyadi, Sekretaris Dirut, Rika Yuma Sahputri, SE dan bagian pembukuan dan akuntan, Fredi Tambunan. Para saksi dimintai keterangan satu per satu sehingga sidang yang memang baru dimulai pukul 11.30 WIB kemarin berlangsung cukup lama.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...