25 Oct 2011

Murman Effendi Semakin Tersudut

JAKARTA – Belum lagi terbebas dari lilitan kasus penyuapan 27 anggota DPRD Seluma, Bupati Murman Effendi yang kini berstatus tersangka semakin tersudut oleh kasus lainnya. Dia harus bersiap menghadapi dakwaan berlapis.
Sumber RB di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, PT. Puguk Sakti Permai (PSP) memenangkan tender multiyears senilai Rp 381 miliar atas campur tangan bupati.
Kini penyidik KPK pun mulai mengusut proses tender 26 paket proyek sekaligus yang dinilai janggal dan terdapat unsur KKN, lantaran perusahaan tersebut pemiliknya atas nama istri dan anak bupati sendiri. Diam-diam, sejak Kamis (20/10) lalu, KPK sudah memeriksa tiga PNS Pemda Seluma terkait proses lelang.

Dewan Dijanjikan Dapat Ruko/Orang

BENGKULU – Menjelang sidang Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, MH, sang pelapor kasus Seluma ke KPK, Mufran Imron, melontarkan kejutan baru. Apa? Menurut dia, anggota dewan Seluma bukan hanya diberi uang suap Rp 100 juta per orang, tapi juga dijanjikan bonus lainnya berupa rumah toko (ruko). Menurut dia, itu komitmen apabila Perda Multiyears lolos.
Menurut dia, sebenarnya janji komitmen gratifikasi yang akan diberikan ke dewan pun bukan hanya Rp100 juta itu saja. Jika proyek terus berjalan selama 5 tahun, maka lima tahun berturut-turut masing-masing dewan menerima Rp100 juta/tahun. Itu artinya janji komitmen yang akan dibayarkan Murman sebenarnya Rp500 juta/dewan. Akan tetapi urung dilakukan, karena terlanjur diungkap KPK. “Selain itu ada pula janji ruko per anggota dewan. Makanya banyak yang tergiur,” tukas Mufran.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...