Bengkulu (ANTARA News) - Penyilidik Komnas HAM Budhy Latif mengatakan ada pelanggaran HAM dalam sengketa lahan antara perkebunan sawit PT Sandabi Indah Lestari dan masyarakat lima desa di Kabupaten Seluma. "Kami menemukan unsur pelanggaran HAM dilakukan pemerintah yang membiarkan perusahaan merampas lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat terlebih dahulu," katanya di Bengkulu, Rabu.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
1. Latar Belakang Teknologi informasi mempunyai peran penting dalam kehidupan kita, karena dapat mempermudah berbagai proses yang...
-
SAM, BE – Kasus bunuh diri terjadi lagi di Seluma. Siswi salah satu SMP di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), berinisial LE (15) warga ...