26 Jan 2012

KPK Periksa Tiga Anggota DPRD Seluma


Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, Kamis, 26 Januari 2012. Mereka diperiksa dalam kasus cek pelawat peningkatan dana infrastruktur dan jalan Kabupaten Seluma tahun 2010. Ketiganya adalah Ririn Wibisono, Zainal Arifin, dan Lasmi Jaya. "Mereka diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa Nugraha, Kepala Divisi Pemberitaan KPK, di kantornya.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...