14 Feb 2012

Bupati Seluma Bantah Suap 27 Anggota DPRD



Jakarta - Bupati nonaktif Seluma, Murman Effendi, diberi kesempatan membela diri atas tuntutan jaksa pada KPK. Murman membantah pernah menyuap 27 anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu.

"Keberatan dan menolak terkait tuduhan jaksa KPK yang menyatakan bahwa saya menyuap anggota DPRD," ujar Murman di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (14/2/2012).

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...