7 Apr 2012

Kejagung Pantau Pencarian Gubernur Bengkulu Nonaktif


JAKARTA--MICOM: Kejaksaan Agung (Kejagung) memantau proses pencarian Gubernur Bengkulu nonaktif Agusrin M. Najamuddin oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Pasalnya, Agusrin sudah tidak memenuhi dua kali panggilan Kejati Bengkulu untuk dieksekusi. 

Melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/4), jika Agusrin tidak ada di tempat setelah dilayangkan dua kali surat pemanggilan, tentunya akan dicari. 

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...