INILAH.COM, Jakarta - Tersangka kasus korupsi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Murwan Effendi mengatakan berkas penyelidikannya akan segera lengkap (P21), dalam beberapa hari ke depan.
"Belum, belum. Lihatlah dua hari lagi," ucap Murwan saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (27/10/2011).
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
1. Latar Belakang Teknologi informasi mempunyai peran penting dalam kehidupan kita, karena dapat mempermudah berbagai proses yang...
-
Oleh: Ustadz Ahmad Syarwat, Lc Ada begitu banyak analisa para pemikir dan pengamat tentang sebab-sebab jatuhnya khilafah Turki Utsm...