2 Jan 2012

Bantah Suap DPRD, Bupati Seluma Minta Dibebaskan

Jakarta - Terdakwa kasus suap, Bupati Seluma, Bengkulu, Murman Effendi menyanggah memberi hadiah kepada anggota DPRD Seluma dengan tujuan memproses dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Murwan mengaku tidak memiliki kepentingan apapun untuk memberi janji pada anggota DPRD Seluma. "Selaku Bupati Seluma, saya tidak memiliki kepentingan apapun untuk memberi hadiah atau janji apapun kepada anggota DPRD dalam menyelenggarakan pemerintah daerah Kabupaten Seluma," kata Murman dalam pembacaan nota keberatannya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (2/1/2012).

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...