Fajar Pratama - detikNews
Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap kepada DPRD Seluma. KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Murni Aman, sebagai saksi.
"Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Murni Aman dipanggil sebagai saksi kasus pemberian hadiah kepada DPRD Seluma," tutur Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ketika dihubungi Jumat (11/11/2011). Sampai pukul 10.00 WIB, Murni Aman belum hadir.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Seluma nonaktif Murman Effendi. Murman ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada awal Juli 2011.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
SELALU DISERTAI CAHAYA ALLAH Ketika Mush'ah bin Umeir tiba di Madinah-sebagai utusan dari Rasulullah shallallahu alaihi ...
-
RBI, BENGKULU - Menteri Agama Republik Indonesia, Drs.H.Suryadarma Ali, M.Si mengatakan dalam momen pilkada yang akan dilaksanakan di K...