11 Apr 2012

Agusrin di Cipinang Mahasiswa Kecewa

Radar Bengkulu.

KAMMI: Kejati Tumpul

RBI, BENGKULU – Terpidana korupsi dana Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) yang juga Gubernur Bengkulu non aktif, H. Agusrin M Najamudin, ST dijebloskan ke penjara Cipinang, Jakarta. Selama empat tahun Agusrin akan menjadi warga binaan atau dibina dalam penjara tersebut. Diketahui proses penahanan terhadap mantan orang nomor satu di Bengkulu berlangsung Selasa (10/4) sekitar pukul 13.30 WIB. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, H. Suryanto, SH mengatakan, Agusrin telah menepati janjinya untuk datang sendiri ke penjara. Suryanto yang telah menunggu kedatangan Agusrin langsung memberikan keterangan kepada jurnalis Radar Bengkulu beberapa saat setelah dia dimasukan ke penjara.

“Saya yang pimpin penahanan (eksekutor) terhadap Agusrin di Lapas Cipinang untuk melengkapi administrasinya. Saat ini, status Agusrin sudah menjadi narapidana. Maka wewenang atas Agusrin ada ditangan pihak lapas dan Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum dan HAM). Sesuai dengan janjinya, usai sidang PK di PN Jakarta Pusat, dia datang langsung,” terang Suryanto via ponsel. 

Gubernur Bengkulu Diesksekusi ke LP Cipinang


VIVAnews - Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin M Najamudin, akhirnya tiba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.25 WIB, Selasa 10 April 2012. Agusrin tiba didampingi pengacaranya yang juga mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra. 

Pantauan VIVAnews, Agusrin turun dari mobil Volvo dengan nomor polisi B 1645 ES bersama Yusril dan artis senior Anwar Fuadi. Agusrin tiba disambut para simpatisannya yang menggunakan baju berwarna hitam-hitam. Agusrin yang mengenakan baju putih itu diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Endang Sudirman. Tidak banyak pernyataan yang disampaikan gubernur yang juga politisi Demokrat itu. 

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...