29 Dec 2010

DISKUSI

28 DES 2010...

hehehe inilah awal dari sebuah sebuah perubahan untuk daerah seluma Insya' Allah...selamat berjuang kawan2 ku...tegak kan keadilan, perjuangkan hak2 rakyat yg seharusnya mereka dapatkan...Amin Ya Rabb..

keadaan hukum sekarang sudah tergantung dengan keadaan(jabatan n uang) penegak hukum saat ini tidak melihat dari kasus n permasalahan yang ada, fakta nya sekarang bersalah atau tidak kalau tidak ada(uang) maka dia akan bersala. ini bukan rahasia lagi, ini suda umum, uang bisa mengalahkan kebaikan dan kebenran,bahkan kebahagian sekarng sudah bisa di jmin dngn uang, ttpi apaka uang bisa menjadi segalanya-galanya ???.

  • Yuris Anggumi ndo sanak, bulia be amon di dunio ni dapat senang amn betanci,, amn di akhiran ndo ka dapat senang dgn tanci tu.....

  • Dendy Wr luak lagu dang dut be itu Dang ada Uang abang disayang tdk ada uang abang Ditendang gkgkggk.....tpi mang nyela nian pulo setitu dimano be mon ado tanci tu pecak'o ka lancar galo..

  • Anton Suprianto emang kalu di akhirat kito nido pacak main sogok menyogok, tapi untuk memberntas di dunio ne sangat sulit, dan itu korban o pasti rakyat kecil,miskin yang menjdi tumbal,, di dunio ne cak o la di atur dengan uang, bukan kito yang ngatur uang..

  • Anton Suprianto dendy@lagu yang ado itu di ciftaka dengan fakta yang ado,, tapi apoka jemo buat uang(tanci) itu untuk membeli kebaikan dengan menjual kejahatan???

  • Dendy Wr s7__kebaikan kinitu la pacak dibeli apo Dang,,,,tanci tu la nguasai Denio ni pecak'o ni hehehe....

  • Yuris Anggumi harus di mulai dalam pribadi masing masing sanak.. amn ndk mbrantaso sulit, jangkan maslah tanci, waktu be galakla kurupsi kito ni......

RAPBD Seluma Masih Nyangkut di Meja Gubernur

Selasa, 28 Desember 2010

TAIS, BE - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma tahun 2011 yang sudah disahkan DPRD Seluma, kini terbengkalai di meja Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin. Sejak diserahkan Pemkab Seluma Senin (13/12) lalu sampai saat ini belum ada perkembangan proses verifikasinya.

Hingga kini RAPBD itu terbengkalai sudah lebih 14 hari, yang merupakan batas pemeriksaan oleh gubernur.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Seluma, H. Syafrudin Dahlan DA SH mengakui perihal tersebut.

Dijelaskannya seharusnya evaluasi dan verifikasi yang dilakukan oleh gubernur hanya dengan batas waktu maksimal 14 hari. Sesuai aturan yang ada, sejak Senin (27/12) kemarin Draft RAPBD sudah harus sampai lagi ke Pemkab Seluma, selanjutnya disahkan menjadi APBD Kabupaten Seluma tahun 2011 mendatang.

DPRD Diminta Usut Gurita Pasir Besi

28/12/10. bengkuluekspress.com
Padahal sebelumnya berjanji akan mengusut mafia yang terlibat dalam penambangan illegal Pasir Besi, Seluma itu. Hingga saat ini, leluasanya perusahaan tambang melakukan aktivitas tambang Pasir Besi tanpa menghormati kaidah hukum pertambangan dan lingkungan. 

Aksi yang dilakukan aktivis Walhi itu, dengan menggunakan replika gurita raksasa yang dilapisi pasir besi. Sebagai gambaran bagaimana industri tambang pasir besi Cina melumpuhkan sistem birokrasi dan hukum di Indonesia mulai dari presiden sampai dengan aparat penegak hukum. 

Korlap Aksi, Deftri mengatakan, aksi yang mereka lakukan didasari oleh fenomena yang terjadi  di Bengkulu, dimana salah satu perusahaan tambang pasir besi PT. Famiaterdio Nagara telah berkali-kali  melakukan pelangaran hukum dan berkonflik dengan warga sekitar, tapi terus dibiarkan dan justru warga yang ditahan.

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...