Selasa, 28 Desember 2010
TAIS, BE - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Seluma tahun 2011 yang sudah disahkan DPRD Seluma, kini terbengkalai di meja Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin. Sejak diserahkan Pemkab Seluma Senin (13/12) lalu sampai saat ini belum ada perkembangan proses verifikasinya.
Hingga kini RAPBD itu terbengkalai sudah lebih 14 hari, yang merupakan batas pemeriksaan oleh gubernur.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Seluma, H. Syafrudin Dahlan DA SH mengakui perihal tersebut.
Dijelaskannya seharusnya evaluasi dan verifikasi yang dilakukan oleh gubernur hanya dengan batas waktu maksimal 14 hari. Sesuai aturan yang ada, sejak Senin (27/12) kemarin Draft RAPBD sudah harus sampai lagi ke Pemkab Seluma, selanjutnya disahkan menjadi APBD Kabupaten Seluma tahun 2011 mendatang.
“Draft RAPBD kita masih nyangkut di gubernur. Sehingga dewan kita belum bisa menjadwalkan sidang paripurna pengesahan APBD 2011,” kata Sekwan, Syafrudin Dahlan.
Apakah keterlambatan itu ada keterkaitannya dengan status gubernur Agusrin yang diujung tanduk akan ditetapkan sebagai terdakwa korupsi Rp 21 miliar lebih ?
Terkait hal itu, Syafrudin Dahlan tak bisa berkomentar. Sementara itu, Ketua DPRD Seluma, Drs Zaryana Rait mengaku memaklumi keterlambatan verifikasi RAPBD itu. Karena menurutnya, memang ada 10 kabupaten/kota yang mesti diverifikasi oleh gubernur.
“Memang evaluasi dan verifikasi yang dilakukan gubernur untuk memperhatikan beberapa poin penting saja. Tidak dilakukan diliat secara mendetail setiap mata anggaran. Sehingga waktu 14 hari yang diberikan sebenarnya cukup untuk dilakukan,” katanya ...
'' law udah ada bukti terdakwa korupsi tindak lanjuti dong pak hehehe " peace...
SB : http://www.bengkuluekspress.com/ver3/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=21&artid=25033
Maaf law posting tampa ijin biar beritanya tersebar law banyak t4 info yang menyampaikan....hehehe....
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
No comments:
Post a Comment