SELUMA TIMUR – Empat orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma, Rabu (12/1) kemarin diciduk tim dari Subdit Bank dan Cyber Crime Polda Bengkulu didampingi anggota Satreskrim Polres Seluma. Penangkapan ini terkait penyebaran video mesum yang direkam anggota Satpol PP tersebut di Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma Kota. Dari 4 anggota Satpol PP tersebut, dua diantaranya berstatus PNS, yakni Cu (38) yang menjabat sebagai Kabid di Kantor Satpol PP dan NP (27). Sedangkan dua orang lainnya yakni AJ (26) dan MA (26) merupakan tenaga honorer. Keempatnya diciduk di Kantor Satpol PP siang kemarin (11/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Dengan menurunkan tim dari Polda Bengkulu sebanyak 6 orang didampingi 4 orang anggota Satreskrim Polres Seluma.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...