SELUMA KOTA – Bupati Seluma H. Murman Effendi, SE, SH, MH yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap sejumlah anggota DPRD, menyatakan dirinya tidak akan lari ke luar negeri. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bengkulu ini mengatakan dirinya tidak mau dinilai seperti Nazarudin, tersangka pembangunan Wisma Atlet di Palembang, yang juga mantan Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...