31 Mar 2012

Gub Agusrin dan Anak Buah Kumpul 1 Penjara

RBI, JAKARTA 
Gubernur Bengkulu (nonaktif) H.Agusrin Najamuddin, ST bisa berkumpul di penjara bersama anak buahnya. Sebab, meski proses persidangannya berlangsung di Jakarta, Kejaksaan Agung memastikan takkan memenjarakan di Jakarta pula. 

Dalam menjalani hukuman selama empat tahun penjara, Agusrin menjadi warga binaan di tanah kelahirannya Bengkulu. Dengan demikian Agusrin akan dipenjara dan bisa berkumpul bersama para anak buahnya. Mulai dari Kadishubkominfo, Ir Ali Berti, MM, Kepala BNP, Drs Syamsu Ridwan, Kadis PU Provinsi, Ir.Zulkarnain Muin, dan Ir Mukhlis Ibrahim (kini masih ditangguhkan penahannya). Untungnya Drs H Chairuddin mantan Kadispendaprov sudah bebas. 

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...