Skalanews – Sebanyak tujuh orang perwakilan petani dari Kabupaten Seluma, Bengkulu yang bersengketa dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit mendatangi kantor pusat Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta pusat, Jumat (16/12) kemarin. Seperti yang dijelaskan Direktur Eskekutif Walhi, Bengkulu Zenzi Suhadi, Sabtu (17/12) bahwa kedatangannya itu untuk menyampaikan surat keberatan perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) untuk PT Way Sebayur (PT WS) dan PT Sandabi Indah Lestari (PT SIL) yang diduga menyerobot lahan para petani."Agenda petani diantaranya memasukkan surat keberatan diperpanjangnya hak guna usaha (HGU) PT Way Sebayur dan PT Sandabi Indah Lestari yang mengambil tanah warga," jelasnya beralasan. Perwakilan petani itu menggelar audiensi dengan deputi bidang penyelesaian konflik, BPN Pusat yang sekaligus menceritakan sejarah keberadaan PT WS dan PT SIL serta lahan milik masyarakat adat yang berada di lokasi HGU perusahaan tersebut.
17 Dec 2011
Jelang Sidang Murman 19 Desember, 17 Dewan Bakal Tersangka
JAKARTA – Kasus suap untuk meloloskan Perda Multiyears Kabupaten Seluma memasuki babak baru. Senin (19/12) nanti, tersangka pertama dalam kasus tersebut yaitu Bupati Seluma Murman Effendi mulai disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Selatan. Perkembangan terbaru, anggota DPRD Seluma selaku pihak penerima suap, juga akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hanya saja, berapa jumlah anggota dewan yang bakal menjadi tersangka, KPK belum memastikan. Tapi sebagai gambaran, dari 30 anggota DPRD Seluma, hanya 3 orang yang tidak menerima uang gratifikasi yang diserahkan Ali Amra.Sedangkan siswa 27 anggota dewan lainnya menerima. Dari 27 orang tersebut, 10 orang kemudian melapor dan mengembalikan uang ke KPK. Sepuluh orang inilah yang kemudian mendapat perlindungan dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen). Sehingga ada kemungkinan, yang menjadi tersangka sebanyak 17 anggota dewan atau selama ini dikenal kelompok 17.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
1. Latar Belakang Teknologi informasi mempunyai peran penting dalam kehidupan kita, karena dapat mempermudah berbagai proses yang...
-
Oleh: Ustadz Ahmad Syarwat, Lc Ada begitu banyak analisa para pemikir dan pengamat tentang sebab-sebab jatuhnya khilafah Turki Utsm...