SELUMA TIMUR - Masih ingat kasus ayah bejat yang menggagahi anak tirinya hingga berbadan dua" Kasus yang ditangani Polsek Sukaraja ini, (19/3) sudah bergulir ke jaksa. Mirisnya korban yang sudah digagahi tersangka secara berulang kali tersebut, belum lama ini telah melahirkan anak yang dikandungnya.
Menurut informasi yang didapat, korban yang baru berumur 14 tahun telah melahirkan sekitar pertengahan bulan Maret lalu. Atau berselang lebih kurang 1,5 bulan sejak tersangka La alias Mi (38) ditangkap Januari lalu. Saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tais untuk selanjutnya menjalani sidang di PN Tais. "Tersangka langsung kita titipkan ke LP Malabero," kata Kajari Tais, H. Murni Amin, SH melalui jaksa, Eriyanto, SH.