9 Feb 2012

Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM di Seluma



Bengkulu (ANTARA News) - Penyilidik Komnas HAM Budhy Latif mengatakan ada pelanggaran HAM dalam sengketa lahan antara perkebunan sawit PT Sandabi Indah Lestari dan masyarakat lima desa di Kabupaten Seluma. "Kami menemukan unsur pelanggaran HAM dilakukan pemerintah yang membiarkan perusahaan merampas lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat terlebih dahulu," katanya di Bengkulu, Rabu.


Kesimpulan ini disampaikan setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan awal terhadap sengketa lahan antara perusahaan perkebunan yang memenangkan lelang HGU milik PT Waysebayur itu dengan warga Seluma. Budhy mengatakan meski belum ada rekomendasi terhadap kasus yang dapat memicu konflik yang lebih besar tersebut, Komnas HAM sudah menemukan ada unsur pelanggaran HAM. "Kami sudah bertemu dengan warga tentang sejarah lahan itu, mengumpulkan izin mulai masuknya PT SIL ke Seluma dan lainnya," tambahnya.



Tim penyelidik beranggotakan tiga orang itu juga melihat langsung kondisi lahan yang disengketakan dan masyarakat setempat. Budhy menilai maraknya sengketa agraria yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia akibat kurang seriusnya pengelolaan lahan yang melindungi hak-hak masyarakat, terutama masyarakat adat.



Ia mengatakan penyelidikan tersebut akan dilaporkan kepada Komisioner Komnas HAM untuk menetapkan rekomendasi atau kasus tersebut. Selain sengketa PT SIL dengan warga Seluma, Komnas HAM juga menyelidiki sengketa lahan masyarakat dengan PTPN VII dan PT Bio Nusantara.



Kehadiran PT SIL yang mendapat HGU di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Bengkulu Utara ditolak warga di dua daerah ini dengan berunjuk rasa secara serentak di dua lokasi berbeda beberapa waktu lalu.(*)

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...