6 Oct 2011

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dipanggil KPK

Jakarta, CyberNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Sayogo Hendrosubroto. Sayogo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan layanan masyarakat di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLHD) DKI Jakarta.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,"kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha kepada pers di kantornya, Rabu (5/10).

Sayogo akan dimintai keterangan untuk aktor lawas Herman Felani yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kasus korupsi pengadaan iklan di BPLHD DKI Jakarta ini terungkap setelah KPK mengembangkan kasus korupsi serupa di Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang juga menjerat Herman. Selaku rekanan, Herman diduga melakukan penggelembungan harga.
Dalam kasus lain, anggota DPRD Kabupaten Seluma, Bengkulu, Sudiman juga dipanggil KPK hari ini. Berbeda dengan Sayogo, Sudiman akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap pengesahan Peraturan Daerah (Perda) di Seluma. Dalam kasus ini, Bupati Seluma, Murman Effendi ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Murman ditetapkan diduga memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada anggota DPRD Bengkulu. Pemberian itu disinyalir berkaitan dengan penerbitan Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan dengan Konstruksi Hotmix dan Jembatan. Namun hingga kini KPK belum menetapkan pihak penerima suap dalam kasus suap ini.

SB : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/10/05/98329/Wakil-Ketua-DPRD-DKI-Jakarta-Dipanggil-KPK

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...