JAKARTA – Surat Keputusan (SK) penonaktifan H. Murman Effendi, SH, MH dari jabatannya selaku Bupati Seluma diperkirakan akan diterima Plt. Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd Selasa (27/12) mendatang. Setelah diusulkan Rabu kemarin, rencananya hari ini draf SK penonaktifan tersebut sudah di atas meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan usulan penonaktifan Murman Effendi sudah diproses oleh Ditjend Otonomi Daerah (Otda) kemarin. Dan rencananya baru hari ini akan disampaikan oleh Sekretaris Ditjend Otda kepada Mendagri. Untuk itu, Kata Donny — sapaan Reydonnizar Moenek— diperkirakan Selasa mendatang SK penonaktifan orang nomor satu di Bumi Seijoaan tersebut turun.
“Saya sudah mendapat informasi dari Ditjend Otda, katanya usulan penonaktifan saudara Murman sudah diproses (di Ditjend Otda,red). Hari ini sudah di meja Mendagri. Jadi tinggal ditandatangani. Artinya mungkin paling lama turun Selasa atau Rabu lah. Karena mengingat, Sabtu dan Minggu hari libur. Sedangkan Senin juga libur kan (cuti bersama,red),” terang Donni.Dia mengatakan untuk draf SK penonaktifan Murman sudah selesai dan tinggal ditandatangani oleh Mendagri. Isinya terdiri dari dua point penting, yang pertama memberhentikan sementara Murman Effendi dari jabatannya selaku Bupati Seluma hingga mendapatkan keputusan peradilan yang berkekuatan hukum tetap. Dan yang kedua, untuk mengisi kekosongan itu, maka Mendagri menunjuk Wakil Bupati Seluma, Bundra Jaya sebagai Plt Bupati Seluma.“Setelah ditandatangani, selanjutnya SK tersebut diberi nomor. Jadi proses penonaktifan itu tidak lama, asalkan ada usulan yang dilampirkan dengan register perkara,” tandasnya.
Setelah SK itu turun, selanjutnya akan disampaikan kepada Plt Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah untuk diserahkan kepada Bundra Jaya selaku Plt Bupati. Sebagaimana diketahui sesuai ketentuan Ptt Gubernur merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. “Setelah menerima SK, maka Plt Bupati yang menjalankan roda pemerintahan menunggu putusan incrah,” tambahnya. Sementara itu, Plt. Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah melalui Karo Pemerintahan, Hamka Sabri mengatakan hingga kemarin pihaknya masih menunggu panggilan penjemputan SK penonaktifan Murman. “Belum ada informasi dari Mendagari. Kalau ada pasti kami kasi tau teman- teman media,” terang Hamka. (ble/wmc)
No comments:
Post a Comment