27 Feb 2011

Pengusutan PLTMH Diambil Alih Kejati

SEMIDANG ALAS – Pengusutan dugaan penyimpangan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro (PLTMH) yang dilakukan Kejari Tais telah diambil alih Kejati Bengkulu. Karena, selain di Seluma juga ada beberapa proyek PLTMH lainnya sedang diusut kejaksaan. Untuk di Seluma, PLTMH yang diusut jaksa tersebut berlokasi di Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas. Dibangun dengan anggaran dana sekitar Rp 800 juta. Proyek ini merupakan program dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). Khusus untuk desa-desa yang belum dialiri listrik.

Kajari Tais Murni Amin, SH mengakui kalau pengusutan pembangunan PLTMH di Air Melancar sudah diserahkan ke Kejati. Kejari sifatnya hanya membantu, jika dibutuhkan. Misalnya, dengan dimasukkannya sebagian jaksa di Kejari dalam tim.
‘’Karena, yang pertama kali melakukan survei ke lapangan adalah jaksa dari Kejari. Jadi, jaksa dari Kejari lebih cepat tahu,’’ terang Murni Amin.

Sebenarnya di Seluma ada dua pembangunan PLTMH. Satu lagi di Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi. Dibangun sebelum PLTMH di Air Melancar. Dengan anggaran sekitar Rp 450 juta. Sama dengan PLTMH di Air Melancar, PLTMH di Cawang juga sudah tidak berfungsi dengan baik lagi.

Namun, kejaksaan tahun ini tampaknya lebih fokus dengan pembangunan PLTMH di Air Melancar. Jika pembangunan PLTMH di Air Melancar sudah disurvei, PLTMH di Cawang belum pernah disurvei jaksa.

Kajari menegaskan, proyek pembangunan PLTMH tersebut merupakan program dari pusat. Sehingga daerah hampir sama sekali tidak dilibatkan. Karena, langsung dari pusat. Termasuk kontraktor yang membangunnya, langsung dari pusat........

SB : http://harianrakyatbengkulu.com/?p=1195

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...