21 Jul 2011

Pelaku Curanmor Diringkus

SAM, BE – Polres Seluma kemarin menorehkan prestasi yang baik dalam mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang warga Kota Bengkulu asal Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Semidang Alas (SA), Seluma berinisial CH (24) diringkus saat membawa motor bodong jenis mio sporti warna merah di Desa Nanjungan SA. Setelah diproses secepat kilat, ternyata motor diketahui hasil curian.

Pengungkapan kasus motor bodong tersebut dalam waktu sehari itu benar-benar membuahkan hasil. Setelah anggota Satreskrim mengkonfimrasi ke Samsat Bengkulu, motor yang disita dari tangan CH yang tanpa plat nomor polisi itu, dilihat dari nomor rangka dan nomor mesin, lantas diketahui pemiliknya bernama Rizaldi warga Jl Sutoyo RT 5/2 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu. Nomor Polisi motor yakni BD 4112 EM.
Kapolres Seluma, AKBP Yudi Wahyudiana SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Simare Mare didampingi PPID Ipda Sujadi SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dibeberkannya, keberhasilan pengungkapan curanmor tersebut tak terlepas dari bantuan informasi dari masyarakat. ”Kita dapat informasi dari masyarakat, ada orang membawa motor tanpa nomor polisi. Lantas, kita selidiki dan kita intai, lalu kita amankan,” ungkapnya.
Penangkapan dilakukan langsung oleh beberapa arang anggota Polsek SA yang dipimpin Kapolsek SA Iptu Adrianto SH. Diejlaskan Kasat Reskrim, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Dari pemeriksaan sementara, CH mengaku mendapat motor tersebut membeli dari orang berinisial FN. Menurut pengakuan CH pula, Fn mendapat motor sebelumnya, memebli dari orang berinisial YY. ”Kasus ini masih kita kembangkan,” ungkap AKP Simare Mare.

SB : http://bengkuluekspress.com/?p=8727

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...