8 Oct 2011

Diduga, Lahan Kantor Seluma Dikorupsi

JAKARTA – Informasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mulai mengusut kasus-kasus lain di Kabupaten Seluma, kembali membuat anggota Komisi II DPRD Seluma Mufran Imron, bersuara lantang. Dia bahkan meminta agar KPK juga mengusut penggunaan anggaran daerah untuk pergantian lahan perkantoran di Seluma.
“Sangat bagus kalau itu dilakukan (pengusutan kasus lain). Sebab dari dulu saya sudah mempertanyakan soal anggaran pergantian lahan di APBD. Bukan hanya soal tanah, tapi juga aset,” kata Mufran ketika dihubungi via telepon, kemarin (7/10).

Dia mengatakan, sebelumnya memang sudah pernah ada usulan agar DPRD Seluma membentuk Panitia Kerja (Panja), mengusut masalah inventaris aset daerah. Akan tetapi usulan tersebut selalu mentah dan mendapat pertentangan dari pihak-pihak tertentu.
“Silakan cek di APBD, dana pergantian lahan setiap tahun selalu ada. Bahkan sampai miliaran. Tapi mana fisiknya tanah yang dibebaskan, tidak jelas,” cetus politisi asal Partai Pelopor itu, tanpa menyebut pihak mana yang dimaksud. “Yang pro sama kebijakan bupati tentunya.”
Dari informasi yang dihimpun Mufran, ada tumpang tindih dalam pembebasan lahan. Di atas lahan yang sama, Pemda Seluma mencairkan dana untuk ganti rugi lahan perkantoran pemerintah dua sampai tiga kali. Lalu ada anggaran yang dibeli dari pembebasan lahan yang dulunya masuk Bengkulu Selatan seluas 26 hektare, tapi lokasi tanahnya dimana tidak diketahui.
“Ganti rugi lahan itu dilakukan di atas lahan transmigrasi yang sebelumnya sudah ada sertifikatnya. Tapi yang ada malah dibuatkan lagi SKT (Surat Keterangan Tanah) di atas lahan yang sama. Ini tentu menyalahi aturan. Sama halnya dengan pembebasan lahan mes Pemda Seluma di Pancoran, Jakarta,” tutur pelapor kasus dugaan korupsi di Seluma itu.
Dia membeberkan, pada masa anggota DPRD Seluma periode 2004-2009 sudah dua kali ada pencairan dana untuk pembebasan lahan mes Pemda tersebut. Pertama kali dana dicairkan dari APBD tahun anggaran 2008 sebesar Rp 8 miliar. Lalu tahun berikutnya juga sudah dicairkan kembali dana Rp14 miliar untuk program yang sama.
“Kok bisa untuk satu lahan sampai dua kali pencairan? Kenapa anggarannya sangat besar sekali? Ini patut dicurigi. Coba lembaga audit negara seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan pemeriksaan. Saya yakin pasti ada temuan. Begitu juga dengan mes mahasiswa yang katanya dibangun di Yogyakarta. Mana bangunannya sampai sekarang?” ujarnya.
Selain aset berupa tanah, Mufran mengatakan dia juga mempertanyakan soal aset kendaraan dinas. Menurutnya, setiap tahun Pemda Seluma melakukan pembelian kendaraan dinas. Akan tetapi jumlahnya tidak terinventarisir. Bahkan ada indikasi pejabat yang sudah pindah tugas ke kabupaten/kota lain, dibiarkan saja membawa mobil dinas milik Seluma. Kalau alasannya sudah dilelang, harus dibuktikan dulu berapa tahun usia mobil.
“Ingat, kendaraan yang boleh dilelang usinya yang sudah 12 tahun keatas. Makanya itu saya sangat mendukung kalau KPK nantinya mengusut persoalan ini juga,” pungkasnya.
Terpisah, Sekda Seluma H. Syaiful Anwar Dali, SE belum bisa diminta klarifikasinya terkait dugaan telah terjadi penyimpangan terhadap pergantian lahan perkantoran tersebut. Saat dihubungi ke handphonenya tidak ada jawaban. Demikian juga ketika dikirimi pesan singkat atau SMS, juga tidak mendapatkan jawaban.

SB : http://harianrakyatbengkulu.com/?p=4655

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...