8 Nov 2011

Radar Bengkulu, Desember, Masuk Pantai Panjang Kembali Berbayar

RBI, BENGKULU – Jika tidak ada perubahan, mulai 1 Desember 2011 masuk objek wisata Pantai Panjang akan ditarik retribusi. Seluruh kendaraan dan orang yang akan masuk dan melintas di objek pariwisata akan dikenakan tarif masuk dengan harga bervariasi. Direncanakan juga, untuk pintu masuk Pantai Panjang akan dibangun portal khusus yang memungut retribusi tanda masuk bagi kendaraan atau orang yang akan masuk.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan sekitar 1 Desember tarif masuk Pantai Panjang mulai berlaku. Jadi nanti akan dipasang portal khusus, untuk mencatat dan mendata seluruh kendaraan yang masuk, baru dikasih karcis. Seperti masuk di Mall lah, bagaimana?" ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Teguh A Roni di ruang kerjanya, Senin (7/11).
Landasan penerbitan tarif retribusi masuk tersebut, lanjut Teguh, sesuai kesepakatan yang diambil Disparbud Kota dan Provinsi beberapa waktu lalu yang merevisi Peraturan Daerah nomor 05 tahun 1998 tentang penetapan retribusi masuk wisata dan olah raga. Bahkan, lanjut Teguh, Pemkot Bengkulu juga sudah merancang Peraturan Walikota (Perwal) untuk penguat Perda tersebut.
"Perwalnya lagi digodok sekarang, mungkin pertengahan November sudah bisa disosialisasikan nanti. Jadi biar masyarakat tidak kaget lagi lah, soalnya kan pembuatan tarif ini kan sudah pernah diprotes di 2007 karena kurangnya sosialisasi," ujar teguh.

Besaran tarifnya, sambung Teguh, untuk kendaraan roda dua dan tiga akan dikenakan retribusi masuk sebesar Rp 2.000, roda empat atau minibus Rp 3.000, roda enam/bus Rp 4.000 dan untuk perorangan Rp 1.000. "Jadi nanti kan sistemnya komputerisasi, cukup sekali bayar saja dengan menunjukkan karcis yang sudah diterima pada saat masuk, plat kendaraannya kan juga dicatat nanti," ujar Teguh.
Disinggung mengenai parkir apakah nanti masih berbayar atau tidak, Teguh belum bersedia menjelaskannya. Menurut teguh, tarif parkir tersebut masih dalam pembahasan antara Pemprov dan Pemkot. "Belum tahu apa pakai parkir atau tidak nanti, lagi dalam pembahasn soalnya. Mungkin bisa jadi ada bisa jadi juga tidak ada nanti," ujar Teguh.

Disediakan Peta dan Jaring Pengaman Mandi
Sebagai bentuk kompensasi dari retribusi ini, lanjut Teguh, Pemprov dan Pemkot akan menyediakan beberapa layanan kepariwisataan seperti penyediaan peta objek wisata, penyediaan jaring pengaman di beberapa titik aman untuk mandi dan penambahan personil keamanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Panjang.
"Akan dimaksimalkan semua nanti, mulai dari peta wisata, tempat sampah, sampai ke jaring pengaman dan busa pembatas tempat untuk mandi pantai. Begitupun dengan petugas penjaga seperti Bay watch lah, mulai dari Stagana, PMI, Tagana hingga tim SAR akan dilibatkan semua nanti," ujar Teguh.

Warga Optimis dan Pesimis
Terpisah, rencana penetapan kembali retribusi masuk Pantai Panjang, mendapat pandangan beragam dari sejumlah warga Kota. Ada yang sepakat diadakan kembali untuk perbaikan tempat wisata yang selama ini terkesan terpinggirkan dan ada juga yang menilai ini tidak akan efektif. Apalagi, konsep ini sudah pernah dijalankan sebelumnya, namun tidak juga memberikan perubahan berarti bagi objek wisata di Bengkulu.
"Baguslah kalau mau dibuatkan tarif masuk, biar terkontrol siapa saja yang masuk ke sini. Malah lebih komplit lagi ditambah dengan asuransinya, jadi kalau ada apa-apa di sini, pengunjung ada garansinya," ujar warga Kelurahan Tanah patah RT 4 Herwandi (30).

Dengan begitu, lanjut Herwandi, secara tidak langsung akan menunjukkan bahwa pengelolaan objek wisata pantai panjang tampak serius oleh pemerintah. "Tarif ini alat kontrolnya, kalau memang objek wisatanya masih banyak masalahnya. Sementara warga dituntut untuk membayar, berarti kedepannya warga bisa tuntut kalau ada ketidakpuasan terhadap layanan yang mereka terima," kata Herwandi.
Lain hal dengan warga Kelurahan Kebun Kenanga RT 2 Men Suardi (49). Menurutnya pemberlakuan tarif tersebut tidak akan membawa perubahan berarti terhadap layanan yang akan diterima oleh masyarakat. Sebab, lanjut Men, kecendrungan yang terjadi besar kemungkinan pemerintah kerap mengabaikan apa yang menjadi keinginan warga. "Sudahlah, tahun dulu pernah dibuat juga yang seperti ini. Tapi apa jadinya, orang-orang mulai pungut sana-sini. Warga protes, mana mau didengar oleh Pemkot. Layanan juga tidak ada perubahan sama sekali," ujar Men. (jek)

Sumber Berita

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...