Harian Rakyat Bengkulu
SUKARAJA – Pembentukan tim dan kebijakan Pemerintah Daerah Seluma menjelang kenaikan BBM sepertinya tidak menghambat para spekulan atau penimbun Bahan Bakar Mminyak (BBM) di Kabupaten Seluma. Buktinya baru dua hari tim terbentuk, polisi berhasil mengamankan puluhan jerigen berisi penuh BBM jenis bensin. Yakni 14 jerigen di SPBU Sukaraja dan 8 jerigen di SPBU Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Di SPBU Sukaraja, anggota Polsek Sukaraja berhasil mengamankan 14 jerigen kapasitas 35 liter berisi penuh bensin. Bukan hanya mengamankan jerigen, polisi juga berhasil menangkap 1 orang tersangka penimbunan atas nama Wa (35) warga Desa Pasar Ngalam Kecamatan Air Periukan. “BBM dan tersangka kita tangkap pada Kamis (22/3) sore,” kata Kapolres Seluma, AKBP P. Lumban Gaol, S.Ik melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Satria Dwi Dharma kemarin.
Dalam aksinya, tersangka membeli bensin di SPBU Sukaraja dalam jumlah besar. Selanjutnya jerigen yang berisi penuh bensin tersebut dibawa ke rumahnya untuk ditimbun dan bukan untuk dijual. Sebelumnya polisi yang tergabung dalam tim pengawasan BBM di Seluma ini melakukan pengintaian. Polisi yang melihat gerak gerik tersangka terus mengikuti tersangka usai mengisi minyak di SPBU Sukaraja.
Tanpa menunggu lama, saat tiba di rumah tersangka polisi langsung melakukan penggeledahan. Alhasil ditemukan tumpukan jerigen berisi penuh premium yang jumlahnya mencapai 14 jerigen. Saat ditanya petugas, tersangka tidak mampu menjelaskan terkait keberadaan premium tersebut di dapur miliknya. Hingga akhirnya tersangka bersama barang bukti langsung diangkut ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka yang tidak ditahan ini dijerat pasal 53 huruf C UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda maksimal Rp 30 miliar. Mengingat perbuatan tersangka yang menyimpan BBM tanpa izin usaha penyimpanan. Selain itu, perbuatan tersangka juga bertentang dengan kebijakan Pemda Seluma, yang membatasi pembelian BBM bagi para pengecer. Yakni maksimal 50 liter dan penyimpanan BBM di rumah paling banyak 100 liter.
8 Jerigen di Sendawar
Sementara itu, Unit Tipiter Polres Seluma juga berhasil mengamankan 8 jerigen BBM jenis premium di SPBU Sendawar Kecamatan SAM. Saat pengamanan bensin tersebut, tidak satupun pemilik yang mengakuinya. Sehingga bensin langsung diangkut ke Mapolres Seluma. Hingga kemarin polisi juga sudah memeriksa karyawan SPBU Sendawar yakni Lepsoni dan Saripudin. Mengingat versi petugas SPBU, bensin tersebut memiliki izin. Hingga kemarin penyidik Tipiter masih menangani kasus pengamanan 8 jerigen bensin tersebut. (bek)
No comments:
Post a Comment