Radar Bengkulu
Aksi Terpisah
RBI, BENGKULU – Gelombang aksi unjuk rasa menentang rencana Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak terkecuali di Provinsi Bengkulu. Kemarin (Selasa, 27/3) mahasiswa yang tergabung dalam BEM Fisip Unib dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) STAIN Bengkulu melakukan aksi di dua lokasi berbeda. Massa mahasiswa BEM Fisip Unib menggelar aksi di depan gedung DPRD Provinsi. Sedangkan PMII di jalan raya Hibrida Ujung atau tepatnya di depan Sekretariat PMII. Walau di tempat berbeda, isu yang diusung mahasiswa ini sama. Yakni tolak kenaikan BBM.
Dikawal ketat ratusan polisi, aksi BEM Fisip Unib yang tiba sekitar pukul 10.00 berlangsung tertib. Massa yang berjumlah 50 orang ini merupakan gabungan dari Himpunan Mahasiswa (Hima) yang terdiri dari Hima Kesejahteraan Sosial, Administrasi Negara, Sosiologi, Komunikasi dan Unit Kegiatan Mahasiswa yang terdiri dari Pecinta Alam Sosial Politik (Palasostik), Komunitas Seni Mahasiswa Fisip (Cosmip), Intelektual Muslim Community (IMC) di bawah payung BEM Fisip Unib. “Kami segenap mahasiswa Fisip Unib mengajukan kontrak MoU terkait isu kenaikan BBM kepada pihak Pemerintah melalui DPRD Provinsi sebagai dewan penyampai aspirasi masyarakat Bengkulu,” teriak korlap aksi Ferdi Dwiansyah.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menawarkan kontrak MoU kepada anggota DPRD Provinsi yang saat itu diwakili oleh Sekretaris Komisi I M. Sis Rahman, S.Sos, anggota Komisi I H. Herry Alfian, AK, S.Sos, SE, M.Si, H. Muslihan DS, S.Sos, MM, Fatrolazi, SE, MM dan anggota Komisi IV Herliardo, S.Ag. “Kami meminta kebijakan terhadap, penertiban penyaluran minyak, terkait penjual minyak di pinggir jalan, penyetaraan harga minyak eceran, pihak Kapolda melakukan pengawasan di SPBU terkait isu penimbunan BBM dan mengontrol serta mengawasi jalannya kebijakan Pemerintah Daerah Bengkulu. Kami berharap 4 point kesepakatan ini menjadi solusi pemerintah dalam melaksanakan amanah sebagai pensejahtera rakyat,” kata Ketua BEM Fisip Unib Hendro.
Perwakilan DPRD Provinsi setuju dengan tuntutan mahasiswa. Hal itu ditunjukkan dengan menandatangani MoU yang dibuat mahasiswa diwakili Sis Rahman mewakili Komisi I dan Heliardo yang mewakili Komisi IV. “Aspirasi kalian kami terima. Kontrak MoU akan kami serahkan kepada pimpinan. Namun sebelum itu, bahasanya akan kami pertegas lagi,” ujar Fatrolazi di depan mahasiswa. Sebelumnya mahasiswa sempat menggelar aksi teaterikal yang lakukan Cosmip. Teatrikal yang dimainkan Cosmip, menggambarkan penderitaan rakyat atas kenaikan harga BBM. Penampilan teatrikal juga disaksikan langsung oleh perwakilan anggota DPRD.
Sebelum membubarkan diri, mahasiswa juga sempat memberikan jeriken kepada anggota DPRD sebagai simbol menolak kenaikan harga BBM. Setelah itu mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Terpisah, PMII melakukan aksi pada pukul 09.00. Dalam aksinya PMII mengeluarkan empat pernyataan. Yakni, pertama, tolak kenaikan harga BBM harga mati. Kedua, meminta kepada DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti laporan mahasiswa terhadap tindakan oknum polisi yang arogan. “Ketiga, meminta Komnas HAM menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap aksi mahasiswa dan keempat meminta oknum polisi untuk tidak mengulangi lagi kekerasan terhadap aksi mahasiswa,” teriak korlap aksi M. Iqbal.
Dalam aksinya mahasiswa juga sempat menghentikan mobil dinas yang lewat dan satu mobil truk. Kebetulan mobil Dinas yang dihentikan mahasiswa adalah mobil dinas mantan Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu yang saat ini menjadi Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu. Drs. Ali Arifin sempat tertahan sekitar 10 menit oleh mahasiswa yang meminta Ali berorasi untuk menolak kenaikan harga BBM. “Saya juga mendukung aksi mahasiswa untuk menolak kenaikan harga BBM,” kata Ali di hadapan mahasiswa.
Baik BEM Fisip Unib dan PMII mengatakan, aksi yang mereka lakukan sebagai aksi yang disepakati internal organisasi. Pada aksi besar-besaran yang akan dilaksanakan pada 29 Maret mendatang, BEM Fisip Unib dan PMII juga akan terlibat.(san)
No comments:
Post a Comment