15 May 2012

66 Pengendara Ditilang


SUKARAJA, BE – Sebanyak 66 pelanggar aturan berlalu lintas masih didominasi tidak disiplinnya pengguna kendaraan roda dua. Mereka tidak melengkapi diri dengan SIM (Surat Izin Mengemudi) serta tidak dilengkapi helm. Jumlah ini merupakan hasil dari razia yang selama ini digelar Satuan Lantas Polres Seluma yang berlangsung di dua lokasi; di depan Polsek Sukaraja dan Mapolresta Seluma, kemarin. Hasilnya sebanyak 61 STNK, SIM roda dua satu unit dan SIM roda empat 2 unit ditilang ditempat. Selain itu 1 unit mobil jenis Avanza silver dengan Nopol B 2219 GN ditahan karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan. Pelanggaran didominasi dengan tak melengkapi kelengkapan kendaraan, seperti spion, helm dan SIM. Mereka didominasi masyarakat biasa, pelajar juga dan pegawai negeri sipil.

DPRD Seluma Stuban ke Kampar


BANGKINANG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Provinsi Bengkulu melakukan Study Banding ke DPRD Kampar dalam rangka mempelajari bagaimana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).


Dalam hal ini, DPRD Kampar menjadi tujuan utama DPRD Seluma, di mana Kampar telah menyelesaikan Ranperda menjadi Perda Tanggung jawab sosial perusahaan atau yang lazim disebut Corporate Social Responsibility (CSR) saat ini telah menjadi konsep yang kerap kita dengar,bagaimana perusahaan merealisasikan programnya kepada masyarakat.


Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...