GADING CEMPAKA,
BE -Bupati Seluma Non Aktif H Murman Effendi telah kembali di kediamannya di
Padang Harapan, Kamis (20/12). Setibanya di Bandara Fatmawati, ia langsung
disambut oleh ratusan pendukungnya. Siang hari, giliran keluarga besarnya
menyambut. Malam harinya, Murman pun menggelar sholat magrib dan isya’
berjama’ah, serta yasinan yang dilanjutkan dengan kegiatan ramah tamah dan
makan bersama.
“Alhamdulillah, saya telah kembali. Saya menerima semua ini dengan tabah.
Inilah risiko kepemimpinan. Hidup ini ibarat gelombang, kadang keras menghantam
karang. Kadang surut dengan tenang ketengah lautan,” ujar Murman mengutip
perkataan Presiden Republik Indonesia yang pertama, Ir Soekarno.
Dalam sambutannya, Murman menegaskan bahwa proyek multiyears yang sudah
dirancang sebelumnya harus tetap terus dilanjutkan. Ia pun meminta agar Plt
Bupati H Bundra Jaya SH MH dapat melanjutkan program tersebut. Sebab hal
tersebut merupakan kebutuhan masyarakat Seluma untuk memperkenalkan kabupaten
kepada dunia luar. “Selama ini orang tidak tahu di mana itu Seluma. Tanpa
pembangunan multiyears, orang tidak akan mudah tahu di mana kota kita berada,”
katanya.
Di samping itu, Murman juga menyatakan, meski pihaknya menerima SK
Mendagri yang memberhentikannya sebagai dokumen negara yang sah. Namun ia
mengingatkan agar semua pendukungnya tetap menolak pemberhentian Murman sebagai
bupati. “Mari sama-sama kita hormati proses hukum yang masih berjalan. Jangan
sampai kejadian Junaidi (Plt Gubernur-red) yang pernah batal dilantik terulang
kembali,” tukasnya.
Namun Murman mengakui, sejak diterbitkannya surat Mendagri tersebut, ia
tak pernah lagi mencampuri urusan pemerintahan. Ia hanya berpesan kepada Plt
Bupati agar dapat mengayomi seluruh jajaran Muspida supaya proses pembangunan
yang telah berkembang maju tatkala kepemimpinannya tidak surut ke belakang.
“Perkuat koordinasi. Jangan pejabat kita seperti kehilangan arah karena tidak
ada yang mengayomi. Akibatnya berbahaya. Pembangunan dapat merosot. Rakyat pun
akan menjadi korban,” sambungnya.
Hadir dalam ramah tamah tersebut Plt Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH,
Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait, Sekretaris Daerah Seluma Mulkan
Tajudin dan beberapa jajaran Muspida Seluma lainnya. Murman yang telah divonis
Mahkamah Agung (MA) 2 tahun penjara itu masih menjalani masa hukuman di LP
Cipinang Jakarta. Saat ini, Murman diketahui mendapat hak asimilasi dari LP
untuk persiapan kebebasannya dengan diberikan kesempatan keluar penjara pada
siang hari dengan ketentuan bekerja di salah satu lembaga non pemerintah.
No comments:
Post a Comment