Agama atau "dien" di dalam Bahasa Arab berarti aturan yang dipatuhi dan
dijadikan sebagai jalan hidup. Beragama, katakanlah beragama Islam, itu artinya
kita memilih dan menjadikan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallaahu
alaihi wasallam, sebagai pedoman atau jalan hidup yang kita tempuh dan kita
patuhi selama menjalani kehidupan di dunia ini. Kita patuhi segala aturan dan
ajarannya dengan penuh kesadaran, baik dalam kehidupan individu maupun dalam
kehidupan kolektif (masyarakat).
Memilih Islam sebagai jalan hidup itu
juga berarti kita rela dengan segala konsekwensinya, kita yakini dengan sepenuh
hati dan penuh kesadaran jiwa dan akal akan apa yang diperin tahkan kepada kita
untuk diyakini, dan kita laksanakan semua perintah-perintahnya dengan penuh
kesadaran pula, dan kita jauhi larang-larangnya dengan penuh keikhlasan dan
ketulusan hati kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala.
Maka seorang muslim
yang baik adalah muslim yang selalu memelihara dan menjaga komitmennya kepada
keyakinannya, dan tetap berpegang teguh kepada pendirian dan keyakinannya
sebagaimana tercermin di dalam ajaran Islam yang ia anut, apa pun resikonya.
Itulah arti dari memilih Islam sebagai agama dan the way of life (jalan
kehidupan).
Berikut ini beberapa prinsip dasar yang harus tetap kita
yakini dan kita pelihara di tengah dahsyatnya kecamuk golombang pemikiran yang
sesat dan menyesatkan yang dihembuskan oleh sekelompok orang yang tergabung
dalam lingkaran syetan JIL (Jaringan Islam Liberal), pengusung faham Islam
Inklusif atau pun Pluralisme, mereka berkeyakinan, bahwa semua agama adalah
sama, tidak boleh mengatakan agama sendiri (Islam) yang benar, sebab semuanya
adalah benar, semua menuju Tuhan, hanya penamaan Tuhan dan cara beribadahnya
saja yang berbeda. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar agama Islam,
mudah-mudahan kita tidak akan mudah diombang-ambingkan oleh syubhat/kerancuan
yang mereka lontarkan, insya Allah.
Prinsip pertama; Kita meyakini dengan sepenuh hati dan
seyakin-yakinnya, bahwa hanya Allah yang berhak kita sembah. Dia tidak beranak
dan tidak pula diperanakkan. Tidak ada sesuatu apa pun yang menyerupai-Nya.
Prinsip ini jelas manafikan segala macam sesembahan dan obyek ibadah
selain Allah, maka penamaan Tuhan (ilah) yang tidak berdasarkan keterangan yang
dijelaskan sendiri oleh Allah dan Rasulullah adalah batil. Itu tidak lebih
sebagaimana yang dikatakan Allah "asma' sammaitumuha antum wa abaukum"
sebutan (nama-nama) Tuhan yang kalian dan moyang kalian julukkan, sama sekali
tidak ada hujjah dan sulthan (kekuatan argumen) atasnya.
Oleh karena
itu, menamakan Allah dengan nama Brahma atau Kristus misalnya, serta beribadah
kepadanya, maka jelas merupakan kebatilan, karena yang demikian bertentangan
dengan prinsip tauhid atau keesaan Allah. Berbeda halnya ketika umat Islam
menyebut ar-Rahman atau ar-Rahim, maka yang dituju dan dimaksud tetap Allah
juga, karena Allah sendiri telah menyatakan, bahwa Dirinya memiliki nama
demikian. Di samping itu, ada masalah yang lebih prinsip lagi yaitu, bahwa
masing-masing penyebutan Tuhan di dalam setiap agama memiliki konsep, persepsi
dan kaidah yang berbeda-beda yang jelas tidak mungkin bersatu dengan konsep
ketauhidannya kaum muslimin. Maka menyamakan prinsip ketuhanan antara Islam
dengan agama-agama yang lain, berarti menyamakan Allah dengan ilah-ilah yang
lain atau kalau itu diistilahkan dalam Bahasa Arab namanya syirik alias
menyekutukan Allah.
Prinsip ke dua; Kita yakini, bahwa
satu-satunya jalan keselamatan yang dapat mengantarkan kita kepada keridhaan
Allah adalah menempuh jalan hidup di atas ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad, Shalallaahu alaihi wasalam.
Memegang prinsip ini berarti
menolak tata cara ibadah yang tidak berdasarkan tuntunan yang dibawa oleh
Rasulullah , maka tidak berlaku slogan banyak jalan menuju Roma, namun yang
berlaku adalah beribadah hanya kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan
Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam, inilah makna syahadat la ilaha
illallah Muhammad Rasulullah.
Orang Islam tidak akan mungkin menyembah
Allah di Pura dengan tata cara ibadah Hindu, meskipun dengan menyebut nama
Allah, atau menyembah dewa Brahma, Kristus di dalam masjid. Demikian pula orang
Hindu tidak akan mungkin melakukan shalat di masjid, meskipun dengan menyebut
Tuhan mereka. Jika hal itu sampai dilakukan oleh seorang muslim, maka persaksian
la ilaha illallah Muhammad rasulullah dengan sendirinya gugur dan batal, maka
pengakuan seribu kali sebagai muslim pun tidak berlaku sebelum ia betaubat serta
meninggalkan sesembahan selain Allah dan cara ibadah yang di luar Islam itu.
"Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah Islam". (Ali
Imran: 19)
"Barang siapa yang mencari agama selain agama Islam, maka
sekali-kali Allah tidak akan menerimanya, dan ia di akhirat kelak termasuk
orang-orang yang merugi". (Ali Imran: 85)
"Pada hari ini telah
Kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Kusempurnakan atasmu karunia-Ku dan Aku
ridha Islam sebagai agama bagi kamu". (al-Ma'idah: 3)
Prinsip ke
tiga; Kita yakin dengan sepenuh hati, bahwa Islam telah mewakili dan
sekaligus menghapus (muhaiminan 'alaih) agama-agama yang pernah diturunkan Allah
sebelumnya.
Dan sebaliknya kita pula meyakini, bahwa agama lain sama
sekali tidak dapat dijadikan sebagai jalan menuju keselamatan, sekalipun kata
pemeluknya merupakan jalan menuju keselamatan. Karena al-Qur'an, kitab suci kita
menginformasikan kepada kita, bahwa ajaran dan kitab suci agama-agama terdahulu
(baca: Taurat dan Injil) telah tidak sempurna, mengalami perubahan substansial,
diselewengkan (tahrif). Yang demikian itulah yang diajarkan oleh agama Allah.
Dan kita wajib meyakini, bahwa siapa saja yang tidak beriman kepada Islam, Nabi
Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam, dan keesaan Allah (tauhid) yang diajarkan
oleh para nabi, adalah kafir dan tempatnya di neraka. Sebab Allah Subhannahu wa
Ta'ala. dan Rasul-Nya telah menyatakan demikian!
"Demi Allah yang
jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, tiada seorang Yahudi ataupun seorang
Nasrani yang mendengar seruanku ini, lalu ia mati (padahal) tidak beriman kepada
ajaranku, melainkan ia adalah penghuni neraka." (HR. Muslim dari Abu Hurairah).
Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah mengisyaratkan bahwa siapa
saja dari umat yang dia dakwahi dan atau ia mendengarkan dakwah tersebut, namun
tidak mau beriman dengan risalah yang beliau bawa, maka dia pasti menjadi
penghuni neraka, tidak peduli Yahudi atau Nashrani.
Akan tetapi,
meskipun kita meyakini, bahwa Islam adalah jalan satu-satunya yang dapat
mengantarkan kita kepada keselamatan, ia tidak boleh dipaksakan kepada non
muslim untuk meyakini dan mengamalkan ajarannya, apalagi memaksa mereka supaya
memeluknya. Sebab Allah telah menegaskan, “Tidak ada paksaan di dalam
agama". Namun tugas yang diembankan kepada kita, yaitu menyampaikan dan
menyosialisasikan ajaran Islam adalah harus dan wajib kita lakukan dengan penuh
hikmah, pelan-pelan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk merenung dan
berproses secara bertahap.
Prinsip ke empat; Kita wajib
mengafirkan mereka (non muslim) atau menyebut mereka sebagai orang kafir.
Karena Allah telah menyatakan kekafiran mereka, sebagaimana firman-Nya,
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari Ahlu Kitab (Yahudi dan
Nasrani) dan orang-orang musyrik, bahwa mereka tidak akan meninggalkan agamanya
sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata". (al-Bayyinah:1)
"Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata "sesungguhnya
Allah itu ialah "Almasih putra Maryam". (al-Ma`idah: 72).
Demikian
pula tentang aqidah trinitasnya kaum Nashara, Allah telah menjelaskan dengan
gamblang, "Sesungguhnya kafirlah orang- orang yang mengatakan (berkeyakinan)
bahwasanya Allah itu salah satu dari yang tiga". (al-Ma`idah:73).
Meragukan kekafiran mereka adalah bentuk ketidakpercayaan kepada
Allah dan firman-Nya dan wujud ketidakberimanan kepada Rasulullah Shalallaahu
alaihi wasalam. Maka dari itu para ulama menegaskan, bahwa di antara penyebab
seseorang itu murtad, keluar dari Islam adalah "Tidak mengafirkan atau meragukan
kekafiran orang-orang kafir", yaitu mereka yang dinyatakan oleh Allah sebagai
orang kafir.
Prinsip ke lima; Kita tidak boleh melakukan tindakan
tidak beradab, anarkisme, pembunuhan, perusakan dan kekerasan terhadap siapa
pun, terhadap orang muslim ataupun orang kafir.
Selagi orang-orang kafir
itu tidak mengganggu atau memerangi kita dalam bentuk apa pun. Bahkan sebaliknya
Allah menganjurkan kepada kita agar kita berbuat baik dan berlaku adil terhadap
mereka.
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku
adil terhadap orang-orang (kafir) yang tidak memerangimu, karena agama dan tidak
(pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang
berlaku Adil". (al-Mumtahanah: 8)
Rasulullah, Shalallaahu alaihi
wasalam pun telah bersabda: "Barang siapa yang mengganggu seorang kafir
dzimmi, maka aku adalah musuh-nya di Hari Kiamat kelak".
(al-Hadits).
Begitu indahnya ajaran Islam yang kita anut ini!
Ajarannya penuh dengan keadilan, kesejukan, keramahan dan ketegasan. Betapa
indahnya eksklusifisme yang diajarkannya kepada kita! Ia mengajak kita supaya
menjadi muslim yang eksklusif! Muslim yang benar-benar menampakkan jati diri,
tidak mengkaburkan diri namun adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai budi
pekerti yang luhur.
Eksklusif tapi tidak anarkis. Eksklusif tapi tidak
memaksakan kehendak! Eksklusif tapi tetap bersikap baik terhadap siapa pun
selagi tidak disakiti, tidak diganggu dan tidak diperangi! Eksklusif tapi adil!
Eksklusif tapi tegas! Eksklusif tapi toleran dengan tidak mencampur baurkan
ajaran agamanya dengan ajaran agama lain!
Jika demikian, maka kita kaum
muslimin harus bangga dengan Islam yang kita anut, harus bangga menjadi seorang
muslim yang eksklusif. "Katakanlah, saksikan, bahwa sesungguhnya kami adalah
orang-orang Islam!".
No comments:
Post a Comment