Badan Pengawas Telekomunikasi, IT, dan Komunikasi Massa
Federal Rusia (Roscomnadzor) memperingatkan media untuk tidak menerbitkan dan
mengedarkan karikatur bertema reliji.
"Mencetak dan mendistribusikan karikatur bertema agama
dapat dianggap menyinggung atau merendahkan denominasi agama dan
asosiasi," demikian penjelasan Roskomnadzor seperti termuat dalam situsnya.
"Menghasut kebencian terhadap satu etnis dan agama
merupakan pelanggaran hukum langsung," lanjut pengumuman itu.
Roscomnadzor merasa perlu mengingatkan semua media di Rusia,
menyusul pencetakan besar besaran edisi khusus Charlie Hebdo, majalah penista
agama atas nama kebebasan berbicara, sebanyak lima juta eksemplar dan
didistribusikan ke 25 negara.
Tidak ada penjelasan apakah Rusia termasuk salah satu negara
yang kebagian mendistribusikan edisi khusus Charlie Hebdo. Edisi khusus ini
dicetak dan dipasarkan sepekan setelah serangan mematikan ke kantor majalah itu.
Sampul depan edisi khusus bergambar karikatur Nabi Muhammad
mengucapkan Jes Suis Charlie, atau Saya adalah Charlie. Di Eropa Barat, kartun
laris manis, di belahan dunia lainnya 1,5 miliar pemeluk Islam marah.
Tahun 2006, Kejaksaan Moskwa dan sejumlah republik di Rusia
mengambil langkah pencegahan terhadap kemungkinan pencetakan ulang kartun Nabi
Muhammad yang terdapat dalam surat kabar Jyllands-Posten.
Kartun ini menimbulkan kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
Moskwa tidak ingin kartun itu dicetak ulang dan diedarkan di Rusia, karena akan
menimbulkan kemarahan jutaan Muslim Rusia.
Dua tahun kemudian Newsweek edisi Rusia menerima teguran
keras ketika mencetak ulang kartun Nabi Muhammad.
Roscomnadzor mengatakan larangan ini merupakan solidaritas
tanpa syarat terhadap Muslim Rusia, dan segala bentuk penistaan yang dapat
menimbulkan tindakan ektremisme dan terorisme. [inilah]
No comments:
Post a Comment