JAKARTA – Sembilan anggota DPRD Seluma mendadak mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (16/8). Mereka melakukan audiensi dengan Wakil Pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Informasi yang diperoleh RB, mereka mengembalikan uang sogok hasil pemberian PT. Puguk Sakti Permai (PSP).
Sembilan anggota DPRD Seluma itu yakni anggota Komisi II Jonaidi SP (PNBK), anggota Komisi III Jonaidi (PPRN), anggota Komisi III Midin Amad (PKB), Wakil Ketua Komisi II Zainal Arifin (Golkar), Wakil Ketua Komisi III Fauzan Izami (PNBK), Ketua Komisi III Mulyan Lubis (PBB),
anggota Komisi I Lasmi Jaya (PAN), anggota Komisi I Ulil Umidi (Golkar) dan anggota Komisi I Sunarsono (PIS).
Mereka datang ke KPK sekitar pukul 11.30 WIB dan meninggalkan gedung sekitar pukul 17.00 WIB. Pengembalian uang suap dilakukan dalam bentuk uang tunai dan nilainya mencapai Rp 1 miliar. Sebab cek yang diberikan dari PT. PSP di Kantor Perwakilan Kabupaten Seluma, Jakarta, 28 Maret lalu sudah dicairkan.
Selain mengembalikan uang ke KPK, sembilan anggota DPRD Seluma juga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Polri dan Komisi III DPR RI. Permintaan perlindungan disampaikan melalui surat.
Terkait pengembalian uang tersebut, beberapa anggota dewan Seluma yang dihubungi Rakyat Bengkulu, tidak bersedia terbuka dan membenarkan pengembalian uang itu. Ketua Komisi III Mulyan Lubis bahkan mengatakan dirinya tidak tahu menahu. “Mengembalikan apa? Saya tidak tahu,” singkat Mulyan Lubis ketika dihubungi via telepon, Rabu (17/8).
Sama halnya dengan anggota Komisi I Ulil Umidi. Ketika dikonfirmasi apakah benar ia bersama delapan anggota dewan Seluma lainnya mengembalikan uang ke KPK, Ulil langsung mematikan telepon. Beberapa dicoba dihubungi kembali, namun tidak diangkat.
Terpisah, Juru Bicara Johan Budi membenarkan ada anggota DPRD Seluma yang mendatangi gedung KPK, Selasa lalu. Hanya saja untuk detail kepentingannya, termasuk pengembalian uang, Johan tidak tahu persis. “Ya, memang ada. Soal mengembalikan uang saya tidak tahu persis,” kata Johan.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun Rakyat Bengkulu, langkah sembilan anggota DPRD ini mengembalikan uang dan mengadu ke KPK, karena khawatir dengan proses hukum yang kini tengah ditangani Polda Bengkulu. Seperti diketahui ada 12 anggota DPRD Seluma yang dilaporkan ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pemerasan.
Dua belas anggota dewan itu Midin Amad, Jonaidi SP, Mufran Imron, Ulil Umidi, Fauzan Izami, Mulyan Lubis, Sunarsosno, Jonaidi, Lasmi Jaya, Darmawan Jaya dan Pirin Wibisono. Kekhawatiran terhadap proses penyelidikan makin bertambah, sebab informasinya Polda Bengkulu sudah melayangkan surat izin penindakan 12 anggota DPRD Seluma.
Surat izin penindakan tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Bengkulu melalui surat nomor: B/1729.VII/2011 dan dibukukan oleh staf gubernur dengan nomor 182. Belum diketahui apa alasan Polda Bengkulu melayangkan surat izin penindakan. Sebab biasanya dalam penyelidikan, didahului oleh surat izin pemeriksaan.
Terkait dilayangkannya surat izin penindakan 12 anggota dewan Seluma, salah satu anggota dewan yang ikut dilaporkan, Mufran Imron tidak mau ambil pusing. Dia mengatakan, surat izin penindakan yang disampaikan ke gubernur sepenuhnya wewenang Polda Bengkulu.
“Silakan saja. Saya yakin penyidik profesional. Mungkin dengan langsung penindakan, bukannya izin pemeriksaan akan lebih baik. Supaya cepat terbukti mana yang benar dan mana yang salah,” tegas Mufran, ketika dihubungi via telepon tadi malam.
Mufran menegaskan, dirinya siap diusut soal laporan pemerasan. Menurutnya laporan itu adalah rekayasa, untuk mengalihkan perhatian dari kasus suap 27 anggota DPRD yang dia laporkan ke KPK. Apabila nanti laporan pemerasan tidak terbukti kebenarannya, maka dia siap melaporkan balik.
“Mau dibawa kemana saja saya siap. Laporan pemerasan itu hanya rekayasa belaka. Mau mengelak seperti apapun juga, saya punya bukti rekaman di malam bupati mengumpulkan anggota dewan. Ada bukti video, ada bukti percakapan telepon. Bukti yang saya miliki tidak terbantahkan,” pungkasnya.
SB : http://harianrakyatbengkulu.com/?p=4095
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Featured Post
Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...
-
Komisi Pemberantasana Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Seluma berinisial ME menjadi tersangka pada kasus suap berkaitan dengan p...
-
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI saat ini telah mengantongi sembilan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Seluma. Sembilan kas...
-
Senin, 06 Desember 2010 TAIS, BE - Sekretaris Daerah (Sekkab) Seluma, Drs H Mulkan Tajudin MM mengatakan Pemkab Seluma akan terus konsis...
No comments:
Post a Comment