14 Oct 2011

KPK Pastikan Perpanjang Masa Penahanan Murman

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memperpanjang masa penahanan Bupati Seluma Murman Effendi. Sebelumnya Murman ditahan selama 20 hari dan masa tahanan itu akan habis pada Sabtu (15/10) lusa. Kepastian perpanjangan masa tahanan Murman Effendi di Rutan Kelas I Cipinang itu disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi membenarkkan hal tersebut.
“Sedang disiapkan (berkas perpanjangan). Kemungkinan akan diperpanjang lagi. Perpanjangan penahanan ini untuk kepentingan penyidikan,” katanya. 
Sementara itu, kemarin tidak ada pemeriksaan di KPK atas kasus penyuapan terhadap 27 anggota DPRD Seluma. Baik terhadap saksi maupun tersangka. Kuasa hukum Murman, Aizan mengatakan, kliennya itu baru akan kembali diperiksa pekan depan
Sementara itu, informasi bakal adanya aksi demonstrasi Kepala Desa (Kades) se Seluma ke KPK di Jakarta, tidak terbukti. Ketua Forum Komunikasi Kades, Suhardi memastikan informasi yang bergulir di masyarakat itu tidak benar. Sebab rencana keberangkatan sejumlah Kades ke Jakarta adalah untuk menjenguk Bupati Seluma Murman Effendi.
“Sampai sekarang belum ada rencana untuk berdemo. Kami hanya ingin membesuk Pak Bupati saja. Kalau demo-demo, belum ada ke arah sana,” kata Suhardi, Rabu (12/10).
Dia mengatakan, kapan tanggal pastinya mereka ke Jakarta juga belum bisa memastikan. “Belum tahu kapan. lagupula rencana ini masih inisiatif dari Kades saja. Yang jelas kami bukan berdemo,” tandasnya.
Pascapenahanan bupati di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, informasi adanya gerakan dukungan terhadap Murman pun mencuat. Teranyar, ada kabar yang menyebutkan sejumlah camat berangkat ke Jakarta pada Selasa (11/10). Kabarnya kemarin mereka akan mendatangi gedung KPK, kemarin. Pantauan RB di KPK, tidak ada rombongan camat yang menyerahkan tanda tangan untuk mendukung penangguhan tahanan Murman. 

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...