14 Oct 2011

Murman Sudah Bisa Umbar Senyum

JAKARTA – Tersangka suap anggota DPRD seluma, Murman Effendi, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (11/10). Kali ini penampilan Bupati Seluma itu terlihat berbeda. Murman yang sebelumnya selalu terlihat tegang dan menghindari wartawan, kini sudah bisa mengumbar senyum.
Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu itu diperiksa penyidik selama empat jam kemarin (11/10). Dia tiba di gedung KPK Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sejak pukul 14.10 WIB menggunakan mobil tahanan. Sembari berjalan menuju gedung KPK, Murman sempat menyatakan akan buka-bukaan mengenai kasus yang menimpa dirinya.

“Nanti ya. Setelah pemeriksaan nanti saya akan beberkan semuanya,” kata Murman yang siang itu mengenakan kemeja batik dipadu celana hitam.
Selama menjalani pemeriksaan, Murman didampingi kuasa hukumnya, Aizan. Sekitar pukul 18.24 WIB, ia pun keluar dari dalam gedung KPK. Ketika sejumlah wartawan menagih janjinya yang menyatakan akan buka-bukaan soal penyuapan terhadap anggota DPRD Seluma, Murman malah mengelak.
“Sabar. Nanti ada waktunya itu. Saya akan beberkan semuanya. Tapi tidak sekarang ya. Pokoknya saya siap menjelaskan semuanya,” elak Murman, sembari tertawa.
Lantas ketika ditanya soal pengakuan anggota Komisi I DPRD Seluma Pirin Wibisono bahwa benar telah menerima cek, Murman juga belum mau menanggapi. “Pokoknya itu nanti ada penjelasannya,” tukasnya sembari masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Terpisah Aizan mengatakan, pada pemeriksaan kali ini penyidik KPK mulai menanyai soal proses tender 26 paket proyek multiyears senilai Rp381 miliar. Dalam keterangannya, kliennya itu menyatakan tidak tahu-menahu soal proses tender, dengan dalih itu adalah tugas dan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Seluma.
“Bupati tidak ada kaitannya dengan tender. Siapa pun yang menang sudah sesuai ketentuan,” tegas Aizan.
Dia mengatakan, menangnya PT. Puguk Sakti Permai (PSP) dalam proyek tersebut juga tidak jadi persoalan. Pasalnya dalam akta perusahaan, PT. PSP bukan milik Murman. “Nama pemilik perusahaannya saja berbeda. Jelas tidak ada sangkut pautnya dengan bupati,” tandasnya.
Meski Aizan lagi-lagi membantah bahwa PT. PSP adalah milik bupati, namun dokumen yang ada pada Rakyat Bengkulu menunjukkan bahwa perusahaan itu milik anak dan istri bupati. Saham perusahaan 50 persennya adalah milik Warasidah Hayati dan sisanya atas nama putra sulung Murman, Joresmin Nuryadin. Pada data pemilik perusahaan, alamat ketiga orang itu sama-sama berada di Jalan Kapuas Raya Nomor 1, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka.
Terkait dengan pengakuan Pirin Wibisono, Aizan menyatakan pihaknya tidak terlalu khawatir. Sebab dari informasi yang ia peroleh, traveler cheque (TC) yang diterima anggota DPRD Seluma berasal dari mantan Direktur Operasional PT. PSP Ali Amra. “Apa yang mesti dikhawatirkan? Bukankah ceknya itu diterima dari Ali Amra? Bukan bupati. Jadi jangan dikait-kaitkan,” tukasnya.
Mufran Kembali Bernyanyi
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Seluma Mufran Imron kembali membeberkan persoalan anggaran di Pemda Seluma. Kali ini dia menyoroti soal uang makan dan tunjangan beras yang rupanya tidak pernah diberikan pada ribuan PNS di Kabupaten Seluma. Padahal setiap tahun uang makan PNS dan tunjangan beras dianggarkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Mufran pun menyatakan siap membawa persoalan ini ke kejaksaan dan kepolisian. “Saya sudah kumpulkan informasi mengenai hak pegawai negeri di Seluma yang tidak pernah diberikan. Dananya dicairkan, tetapi malah digunakan untuk pembangunan. Pembangunan yang mana?” cetus Mufran.
Dia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) seluruh PNS mendapat uang makan dan tunjangan beras. Untuk Kabupaten Seluma, uang makan dialokasikan Rp10.000/ hari kerja/ PNS. Sementara tunjangan beras diberikan berupa beras yang jumlahnya disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Mufran mengatakan, meski dibayarkan sesuai kemampuan daerah, tetapi anggaran tersebut rutin dikucurkan dari pemerintah pusat. Tidak dibayarkannya hak PNS Seluma itu sudah terjadi sejak tahun 2007.
“Saya sudah cek ke bagian keuangan. Tahun 2007 anggarannya sampai Rp10 miliar dengan jumlah PNS belum sampai 5.000 orang. Tapi bukannya diberikan pada PNS, malah dialihkan untuk pembangunan. Apa landasan hukumnya untuk mengalihkan anggaran ini? Sekarang anggarannya jauh lebih besar karena jumlah PNS juga makin bertambah. Kalau dibilang untuk pembangunan, pembangunan yang mana? Tunjukkan bentuk fisiknya,” pungkas Mufran.
Terkait persoalan anggaran yang dibeberkan Mufran, Aizan enggan mengomentari.

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...