17 Oct 2011

Pirin: Saya Memang Terima Cek Rp 100 Juta


SESUATU BANGET YA

BENGKULU – Satu per satu anggota DPRD Seluma mulai terus terang mengenai dugaan pemberian gratifikasi (hadiah) berupa travel cek Rp 100 juta guna meloloskan Perda Multiyears. Setelah 10 anggota dewan yang kini mendapat perlindungan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), anggota kelompok 17 yang sempat melakukan perlawanan, juga mulai buka-bukaan.
Salah satu anggota Kelompok 17, Pirin Wibisono, yang juga anggota Komisi I DPRD Seluma, mengakui telah menerima cek dari Ali Amra senilai Rp 100 juta. Dia mengaku pasrah saja dengan apa yang bakal terjadi.

“Ya, saya memang terima cek. Tapi tidak ada kepentingan politik disana. Sejujurnya itu hanya upaya nyari obyekan lain setelah mengalami kebangkrutan usai Pemilu dan Pilkada. Semua pihak yang menerima cek juga mengalami hal yang sama dengan saya, untuk apa di sembunyikan. Saya itu ibarat lepas dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Sama saja kan? Apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur,” beber Pirin kepada RB disela-sela pemeriksaan oleh KPK di Mako Brimob, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu, Jumat (7/10).
Sebagai pihak yang menerima cek, Pirin mengaku pasrah dengan hasil pemeriksaan terhadap dirinya. Secara gentle dia mengaku siap dengan segala risiko apabila dinyatakan terbukti bersalah, termasuk jika harus masuk penjara.
“Apa boleh buat. Terserahlah nanti hasilnya seperti apa. Saya pasrah saja. Saya gerak ke sini masuk penjara. Gerak ke sana juga penjara. Jadi tidak ada pilihan lain. Memang sebelumnya rombongan Mufran (penerima cek, red) sempat bungkam saat menerima cek tersebut. Tapi setelah terbongkar, terpaksa saya ikut-ikutan lapor,” ungkap Pirin.
Pirin sendiri bersama 17 anggota DPRD Seluma disebut-sebut telah melakukan pemerasan terhadap Ali Amra, mantan Direktur Operasional PT. PSP. Ali Amra sendiri dilaporkan oleh pihak PT. PSP dengan tuduhan telah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 2,2 miliar. Dari total Rp 2,2 miliar itu, Rp 1,8 miliar diantaranya digunakan oleh Ali Amra untuk menyetor kepada 18 anggota dewan Seluma. Versi Ali Amra, uang itu diberikan karena dia diperas. Namun versi KPK, uang yang disetor itu merupakan uang suap.
Wirin mengaku masih akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Namun, dia belum mengetahui kapan akan dipanggil kembali. “Pemeriksaan terakhir (Jumat, 7/10) berakhir sekitar pukul setengah 12 malam. Selanjutnya saya juga masih diminta hadir di KPK Jakarta untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Tapi saya masih harus menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari pihak KPK tentang jadwal pastinya,” terangnya.
2 Saksi Mangkir
Sementara itu, PH Ali Amra, Ahmad Nurdin, SH mengungkapkan ketidakhadiran kliennya pada pemeriksaan hari Jumat (7/10) lalu karena sedang berada di Lapas Malabero. “Ya, klien saya memang dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan oleh tim dari KPK. Tidak ada maksud untuk tidak menghormati pemanggilan dari pihak KPK. Tapi mengingat situasi yang dialami klien saya yang sedang berada di Lapas Malabero, sehingga tidak memungkinkan untuk datang dan diperiksa,” papar Drs. Ahmad Nurdin, SH.
Kuasa hukum Ali Amra tersebut mengungkapkan bahwa kliennya menjalani proses penahanan oleh JPU terkait masalah penggelapan uang perusahaan PT. PSP. “Penggelapan uang perusahaan PT PSP yang dipimpinnya sebesar 1,8 miliar,” tukas Nurdin.
Selain Ali Amra, satu saksi lagi yang tidak datang memenuhi panggilan KPK hari Jumat kemarin adalah anggota DPRD Seluma, Romania karena sedang menunaikan ibadah haji ke Mekkah. Dia sempat mengutus seorang kurir bernama Heri untuk mengembalikan surat undangan KPK terhadap dirinya. Terpisah, Heri sendiri tidak mengetahui alasan Romania menyuruhya mengembalikan undangan tersebut. “Tidak tahu juga saya. Tapi saya disuruh ketemu orang yang ada di surat ini,” ujarnya polos sambil menunjukkan surat dari KPK yang tertulis nama John Ce Nababan tersebut.

Sumber Berita

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Jangan Tertipu oleh Banyakanya Amal

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, memperbanyak amalan sholeh dan menahan diri dari perbuatan dosa. Se...